Apa Itu Ombudsman dan Perannya bagi Publik?

Apa Itu Ombudsman dan Perannya bagi Publik? (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Istilah Ombudsman mungkin masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat. Padahal, lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga lembaga swasta tertentu yang menyelenggarakan pelayanan publik.

Tugas utama Ombudsman adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, seperti penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, atau penyimpangan prosedur.

Masyarakat dapat mengadukan pelayanan publik yang dirasa merugikan atau tidak sesuai standar kepada Ombudsman, tanpa dipungut biaya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan mediasi antara pelapor dan pihak terlapor.

Kehadiran Ombudsman menjadi jembatan penting antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik. Lembaga ini berfungsi memastikan agar setiap warga negara mendapatkan hak pelayanan secara adil, transparan, dan profesional.

Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan kepada instansi yang terbukti melakukan maladministrasi. Saran ini bersifat mengikat secara moral, dan jika tidak dijalankan, Ombudsman bisa meneruskannya ke lembaga penegak hukum atau lembaga pengawasan lain.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait