Apa Saja Tipe Badan Publik yang Informatif? Ini Penjelasan Ketua KI Sumbar

Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik digelar Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar). (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Hari ini, Selasa (22/8/2023),
Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik digelar Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

“Hari ini menjadi hari pembuka dari Monev KI Sumbar, Monev ini untuk menilai dan memberikan prediket badan publik dapam penerapan UU 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Nofal juga membeberkan cara jitu jadi Badan Publik Informatif.

“Kunci jadi Informatif adalah pengisian kuesioner yang tahun ketiga sudah e-Monev. Kuesioner ini tidak bisa dikerjakan satu orang atau diserahkan ke operator saja. Harus ada kolaborasi di seluruh bidang di badan publik tersebut,” ujar Nofal.

Menurut Ketua Monev KI Sumbar 2023 sekaligus Komisioner KI Sumbar membidangi Kelembagaan, Tanti Endang Lestari, ada 460 lebih badan publik di-Monev KI Sumbar tahun ini

“Bimbingan Teknis ini menjadi awal dari Monev KI Sumbar 2023 ke badan publiK se-Sumbar mulai Instansi Vertikal, hingga Pemerintahan Nagari se-Sumbar,” ujar Tanti Endang Lestari.

Ada sepuluh kategori badan publik di Monev KI Sumbar 2023 ini, kata Tanti, yang hari ini peluncuran sekaligus Bimtek

“Launching Monev dilakukan Sekda Sumbar, Pak Hansastri. Semoga semua badan publik peserta Monev meraih prediket Informatif,” ujar Tanti. (000/ki)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait