SAWAHLUNTO (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto tahun anggaran 2024. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pimpinan DPRD, Ketua Eka Wahyu, Wakil Ketua Jaswanda, dan Elfia Rita Dewa, dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Zefnihan, Selasa (31/10/2023), dalam rapat Paripurna di gedung parlemen setempat.
Selain Ranperda APBD, juga diambil keputusan tentang Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda rencana pembangunan industri Kota Sawahlunto Tahun 2023-2043.
Pj Wali Kota Zefnihan kepada SumbarFokus.com, Kamis (2/11/2023), menyebut bahwa pembahasan APBD ini dipercepat tidak seperti pembahasan-pembahasan tahun sebelumnya, sehingga di awal 2024 nanti bisa langsung efektif dilaksanakan.
“Terima kasih kepada jajaran DPRD Kota Sawahlunto atas sinergi yang terus berjalan dengan baik dan penuh semangat sehingga bisa sepakat untuk mengesahkannya. Dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan semua tahapan hingga sampai pada Kesepakatan bersama, dan harus diingat bahwa kita melakukan semua ini untuk kesejahteraan masyarakat,”
ujar Pj Zefnihan.
Secara garis besar total APBD Tahun Anggaran 2024 pada APBD yang telah kita sepakati adalah sebesar Rp703.438.624.772,-.
Disebutkan, defisit anggaran menjadi Rp66.446.500.046,- yang nantinya akan ditutupi melalui pembiayaan. Adapun pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp68.113.166.715,-. Sementara, untuk Beban Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tetap Rp1.666.666.669,-.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.