APBD 2024 Kota Sawahlunto di Sepakati Rp793, 438 Miliar Lebih

Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihn menandatangani Nota Kesepakatan APBD 2024 bersama Pimpinam DPRD, Ketua Eka Wahyu Wakil Ketua Jaswandi dan Elfita Rita Dewi. (Foto: RIKI YUHERMAN/SumbarFokus.com)

Pj Zefnihan menyebut proses penyusunan APBD 2024 didahului dengan penandatanganan KUA PPAS pada 12 Agustus 2023. Berpedoman dengan itu lanjut Zefnihan maka disusun Ranperda yang secara resmi disampaikan ke DPRD pada 8 September 2023. Penyampaian nota keuangan sebagai pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, pada 9 Oktober 2023, dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto pada 10 Oktober 2023, serta nota jawaban Wali Kota atas pemandangan umum Fraksi DPRD yang telah disampaikan pada 16 Oktober 2023.

Zefnihan juga menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari Persetujuan Bersama ini, Ranperda tentang APBD Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperwako) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Hasil evaluasi akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, yang disampaikan oleh Gubernur kepada Pemerintah Daerah paling lambat lima belas hari kerja terhitung sejak Ranperda tentang APBD dan Ranperwako tentang Penjabaran APBD diterima,” tutup Zefnihan.(025)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait