APBD Kota Padang Disepakati Rp2,57 Triliun

Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang sepakat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024, yakni sebesar Rp2,57 triliun. (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

Sementara, Fraksi PAN menilai RAPBD 2024 menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD periode 2019-2024. RAPBD yang disusun semestinya merupakan upaya dalam menjaga pencapaian target yang sudah disepakati bersama dalam RPJMD 2019-2024.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023, maka terjadi penurunan belanja daerah pada APBD 2024 sebesar 209,51 miliar Rupiah atau turun 8,13%. Hal ini tentu memberikan keprihatinan, akan optimisme tercapainya target-target pembangunan yang sudah ditetapkan dalam revisi RPJMD Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Melihat kondisi APBD 2024 ini, maka tergambarlah bahwa belanja daerah sebagian besarnya hanya menampung kegiatan rutin pemerintah kota,” pungkasnya.

Berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerahz (HKPD), maka selambat – lambatnya 5 (lima) tahun sejak ditetapkan, daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru paling tinggi 30% dari total belanja APBD.

“Melihat kepada Belanja pegawai kita pada RAPBD 2024, sebesar 1,354 Triliun Rupiah atau masih jauh diatas 40 persen, maka hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dari PKS yang disampaikan melalui Sekretaris Fraksi PKS, Rafdi dalam paripurna itu juga mencatat ada beberapa progul yang belum maksimal penuntasannya, antara lain, besarnya angka kemiskinan dan pengangguran Kota Padang, Persoalan banjir dan macet yang semakin merata dan sebagainya. Oleh karena itu kami berharap RAPBD 2024 bisa menjawab capaian progul tersebut atau menuntaskan target pembangunan daerah tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait