APBD Perubahan 2025 Dharmasraya Terancam Tak Disahkan, Ini Penyebabnya

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Dharmasraya 2025 terancam deadlock atau tak disahkan. Penyebabnya, DPRD memaksakan rapat di Kota Padang, sementara Pemkab tidak punya lagi anggaran untuk melakukan pembahasan ke luar kota. (Foto: Pemkab Dharmasraya/SumbarFokus.com)

DHARMASRAYA (SumbarFokus)

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Dharmasraya 2025 terancam deadlock atau tak disahkan. Penyebabnya, DPRD memaksakan rapat di Kota Padang, sementara Pemkab tidak punya lagi anggaran untuk melakukan pembahasan ke luar kota.

Bacaan Lainnya

“Tidak benar Pemkab atau Bupati membatalkan sepihak kegiatan asistensi. Yang benar dari awal belum pernah ada kesepakatan soal lokasi, sementara anggaran perjalanan sebagian besar dinas OPD untuk pembahasan diluar di daerah sudah tidak ada,” ungkap Plt. Asisten 4 Nofriadi Roni Puska, di Pulau Punjung, Minggu (25/8/2025).

Roni menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 12 Agustus 2025 hanya menyepakati jadwal asistensi, yakni 21–25 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD mengusulkan lokasi asistensi di Kota Padang.

Namun, perwakilan Pemda yang hadir—Asisten I, Asisten III, Kabag Hukum, dan Sekretaris BKD—tidak mengambil keputusan mengenai lokasi karena harus lebih dahulu meminta petunjuk kepada atasan dalam hal ini Sekda dan Kepala Daerah.

Belakangan, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, Pemkab menilai anggaran perjalanan dinas OPD tidak tersedia jika asistensi digelar di luar daerah. Atas dasar itu, Pemkab telah menyampaikan persoalan anggaran tersebut kepada ketua DPRD dan diikuti sikap resmi kepada DPRD melalui surat tertanggal 20 Agustus 2025, agar rapat tetap di Dharmasraya saja mengingat anggaran yang tidak tersedia dan masih ada sarana yang memadai di Dharmasraya.

Sekda Kabupaten Dharmasraya Jasman Rizal mengatakan bahwa meskipun pihaknya sudah menyampaikan bahwa anggaran OPD tidak tersedia untuk rapat anggaran diluar daerah, melalui surat resmi ketua DPRD tanggal 20 Agustus, DPRD tetap menyampaikan bahwa asistensi belum dapat dilaksanakan karena DPRD tetap ingin rapat diadakan di Padang sehingga akhirnya pembahasan APBD tertunda.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait