APBD Perubahan 2025 Dharmasraya Terancam Tak Disahkan, Ini Penyebabnya

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Dharmasraya 2025 terancam deadlock atau tak disahkan. Penyebabnya, DPRD memaksakan rapat di Kota Padang, sementara Pemkab tidak punya lagi anggaran untuk melakukan pembahasan ke luar kota. (Foto: Pemkab Dharmasraya/SumbarFokus.com)

“Kami memahami keinginan DPRD untuk melaksanakan asistensi di luar daerah, tapi melihat pertimbangan anggaran OPD yang tidak memungkinkan, serta aturan yang tata kelola keuangan daerah yang baik, (di mana) suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan jika anggaran tidak tersedia, maka kita belum bisa menyepakati rapat pembahasan anggaran kali ini dilaksanakan di luar daerah,” jelas Nofriadi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya Rosandi Sanjaya Putra, ketika dikonfirmasi, juga membenarkan bahwa memang belum ada kesepakatan soal lokasi antara DPRD dengan Pemda.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, Pak M. Yasin, benar bahwa belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan pada saat asistensi, yang disepakati baru soal jadwal,” jelas Rosandi.

Untuk itu, dia menyebut, tidak tepat kalau ada pemberitaan yang menyebut Bupati membatalkan asistensi. Harusnya, media yang bersangkutan melakukan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak memberitakan hal yang menyesatkan.

Rosandi juga menegaskan DPRD menghormati sikap Pemda jika lebih memilih untuk melaksanakan asistensi di daerah dan akan perlu dilakukan Bamus kembali untuk penjadwalan ulang dan penetapan lokasi rapat yang disetujui kedua pihak yakni DPRD dan Pemda.

“Tidak ada yang dibatalkan, hanya mekanismenya saja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkas Nofriadi. (019)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait