Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Digelar di Solok, Bupati Sebut Ada Reward Rp10 Juta

Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Solok, Jumat (29/9/2023), digelar Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 digelar. (Foto: Pemkab Solok/sumbarfokus.com)

Pimpinan Apel, Bupati Solok, menyebutkan, pejabat penyelenggara berkewajiban menjaga agar Pemilu berlangsung damai.

“Kami, selaku Forkopimda, bertekad bahwa di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Selaku kepala daerah, kami mengajak seluruh elemen nasyarakat dan instansi, mari bersama kita menjunjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tutur Bupati.

Bacaan Lainnya

Ditekankan, Pemilu bukanlah hal yang baru. Seluruh instansi dan masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing, untuk itu, Bupati mengajak, agar semua bertekad akan menjalankan tugas dengan profesional dan ikhlas demi terlaksananya Pemilu Damai di Kabupaten Solok ini.

“Pada kesempatan ini, saya mendeklarasikan bahwa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan manipulasi politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sejumlah Rp10 juta untuk setiap kasus yang dilaporkan. Hal ini juga akan kita umumkan melalui spanduk dan baliho di seluruh daerah di Kabupaten Solok,” ungkap Bupati.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Bupati Solok, Forkopimda, Ketua KPU, dan Bawaslu serta ketua-ketua Partai Politik di Kabupaten Solok. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait