Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

Anggota DPD RI asal DIY, Dr. Hilman Muhammad. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Anggota DPD RI asal DIY, Dr. Hilman Muhammad, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas inisiatif strategis melalui Surat Edaran Bupati yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, tenaga honorer, pegawai BUMN/BUMD, dan pamong kelurahan menjadi pelopor dalam Gerakan Pilah Sampah dari Rumah serta pengelolaan sampah organik melalui biopori.

Bacaan Lainnya

Menurut BPS Bantul, jumlah ASN di Kabupaten Bantul mencapai 6.154 orang pada akhir 2024. Dengan jumlah sebesar itu, ASN memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam gerakan lingkungan hidup.

Secara kuantitatif, Kabupaten Bantul menghasilkan sekitar 95 ton sampah per hari, dengan 75 persen berasal dari rumah tangga, dan sekitar 50 persen merupakan sampah organik. Jika setiap ASN beserta keluarganya mampu mengurangi dan mengolah minimal 1 kilogram sampah organik per hari melalui pemilahan dan biopori, maka potensi pengurangan sampah bisa mencapai 6 ton per hari. Jumlah itu setara dengan hampir 7 persen dari total timbulan sampah harian Bantul.

β€œAngka ini relatif signifikan. Bayangkan jika kebijakan ini benar-benar dipatuhi dan ditiru oleh masyarakat luas. Masalah sampah yang menumpuk di TPA bisa dikurangi sejak dari hulu,” ungkap Gus Hilmy, sapaan akrabnya, Kamis (11/9/2025).

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menekankan bahwa pengelolaan sampah tanpa pemilahan terbukti gagal di banyak tempat karena keterbatasan tenaga dan sarana petugas kebersihan.

“Oleh sebab itu, menjadikan ASN sebagai pelopor memilah sampah di rumah tangga adalah langkah visioner. Dalam peribahasa Arab disebutkan, an-nas ala dini mulukihim. Artinya, rakyat itu mengikut apa yang menjadi kebiasaan pemimpinnya.” kata Gus Hilmy.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait