Aspirasi Anggota Organda Sumbar: Larangan ODOL Jangan Tebang Pilih!

Syafrizal. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Regulasi tentang larangan bagi kendaraan over dimension, over load (ODOL), pada 2027 yang kini digodok pemerintah, diharapkan untuk ditunda dulu penerapannnya dan jangan tebang pilih.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan salah seorang pengusaha, yang merupakan pemilik truk, di Sumbar, Syafrizal, Jumat (22/8/2025).

Dikatakan Syafrizal, yang juga anggota Organda Sumbar Bidang Transportasi ini, di satu sisi dirinya setuju terhadap aturan itu. Diakui, sejumlah armada truk miliknya dipotong casis truk agar tidak terkena regulasi ODOL ini.

Namun di sisi lain, jelasnya, penerapan larangan ODOL ini jangan sampai tebang pilih. Di lapangan, larangan itu harus sama pemberlakukannya.

“Jangan hanya pemilik truk yang sedikit saja kena aturan larangan itu, bagi perusahan yang punya banyak armada truk (korporasi), juga harus taat pada larangan ini,” ungkap Ujang.

Dia juga meminta aparat maupun petugas tidak pilih-pilih saat lakukan penindakan terhadap ODOL ini.

“Sebab banyak juga dari armada truk milik korporasi yang ODOL saat beroperasi. Kalau tebang pilih pemberlakukan larang ODOL ini, jelas akan menggangu pada masyarakat nantinya,” tukas Ujang.

Dia juga mengkritisi soal pembatasan muatan truk angkutan. Pasalnya kebanyakan dari pemilik atau pengusaha truk di Sumbar, khususnya Kota Padang tidak mau adanya pengurangan kapasitas angkut.

“Alasan sopir atau pemilik truk membawa muatan, katakan lah 30 ton, lalu dengan ada larangan ODOL, kemudian muatannya dikurangi jadi 13 ton, siapa yang mau?” dia menekankan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait