“Tahap awal Kompolnas RI sudah melihat apa yang dilakukan oleh Polda Sumbar dalam hal ini Bid Propam Polda sumbar di dukung Ditkrimum sudah sesuai dengan peraturan Perundang- undangan yang berlaku,” sambungnya.
Terkait proses selanjutnya Irjen. Pol. (Purn) Arief Juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan langsung di Tempat Kejadian Perkara setelah kunjungan ini.
“Kami juga berkepentingan melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, setelah kegiatan ini kami akan berangkat ke TKP di Polres Solsel,” sebut Arief
Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang jelas proses penyidikan sedang berjalan sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku, begitu juga tersangka merupakan anggota Polri aktif secara paralel akan dilaksanakan sidang kode etik kepada tersangka,” tutupnya.
Keterbukaan informasi dari Kapolda Sumbar maupun Kompolnas RI ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi yang terdampak dan upaya memperkokoh kepercayaan publik terhadap integritas kepolisian. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





