Audit Dana Kampanye Pilkada 2024, KPU Pasaman Nyatakan Semua Paslon Patuh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah secara resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Kamis (12/12/2024). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman Juli Yusran mengungkapkan, sebelum pihaknya melaporkan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman tahun 2024 ke KAP. KPU telah lebih dahulu menyampaikan mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perbaikan pada 26 November 2024.

“Penyampaian LPPDK adalah kewajiban masing-masing paslon sebagai bentuk transparansi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pilkada. KPU juga telah mengumumkan LPPDK dari masing-masing paslon sebagai bentuk transparansi,” jelas Juli Yusran.

Bacaan Lainnya

Setelah pengumuman, Juli Yusran menjelaskan, jika KPU Pasaman menyerahkan hasil pelaporan LPPDK dan penutupan RKDK kepada KAP. Nanti KAP akan melakukan audit selama lima belas hari.

“Hasil audit berupa catatan yang dinyatakan patuh dari masing-masing paslon dan ini kami umumkan di website dan media sosial KPU Pasaman serta ditempel di papan pengumuman kantor KPU Pasaman,” pungkasnya. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait