Ayah Tiri Emosi, Remaja Perempuan 18 Tahun Dianiaya hingga Akhirnya Tewas

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial A meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ayah tirinya bernama R (43), di Jorong Piruko, Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Senin (12/6/2025), sekitar pukul 00.05 WIB. (Foto: Pemkab Dharmasraya/SumbarFokus.com)

DHARMASRAYA (SumbarFokus)

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial A meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ayah tirinya bernama R (43), di Jorong Piruko, Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Senin (12/6/2025), sekitar pukul 00.05 WIB.

Bacaan Lainnya

Korban yang sudah terkapar dan tidak berdaya sempat dilarikan ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula saat korban bersama beberapa orang temannya mendatangi pelaku untuk menagih cicilan pinjaman. Pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Aksi kekerasan tersebut sempat direkam oleh warga dan videonya telah beredar luas di media sosial, memicu reaksi publik.

Saat ini, jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka oleh pihak keluarga.

Peristiwa tragis ini dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hary Subekti, melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Heri Susanto.

“Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi. Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan secara rinci kronologi kejadiannya,” ujar Iptu Evi.

Ditambahkan, aparat tengah bekerja mengumpulkan bukti dan memburu pelaku yang diketahui setelah melakukan penganiayaan langsung melarikan diri dengan menaiki bis.

“Pelaku masih dalam pengejaran. Kami berharap segera tertangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.(019)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait