Bahas Berbagai Hal, Bupati Solok Temu Ramah bersama Kejati Sumbar

Solok
Bupati solok Epyardi Asda menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron. beserta jajaran di  Balairung Rumah Dinas Bupati Solok dalam rangka Ramah Tamah dengan pemerintah Kabupaten Solok. (28/12/2022). (Foto: Ist.)

SOLOK (SumbarFokus)

Bupati solok Epyardi Asda menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron beserta jajaran di  Balairung Rumah Dinas Bupati Solok dalam rangka Ramah Tamah dengan pemerintah Kabupaten Solok. (28/12/2022).

Bacaan Lainnya

Ikut mendampingi Bupati Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya, Sekretaris Daerah Medison,  Asisten I Drs. Syahrial, Asisten II Syaiful,  Asisten III Edityawarman, Staf Ahli Bidang Ekbang Kesra Eva Nasri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM mulyadi marcos,  Kepala OPD serta  Tamu undangan lainnya.

Dalam hal itu Bupati Solok mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajarannya ke pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka silaturahim serta memaparkan dan menyikapi apa-apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa memberikan kami pedoman untuk melaksanakan tugas sebagai PNS dan sebagai Kepala Daerah serta bertanggungjawab di seluruh lini di Kabupaten Solok”. Ujar Epyardi Asda

Bupati Solok juga berharap seluruh Kepala Daerah agar bisa mencermati akibat dari kenaikan BBM, yang menimbulkan dampak Inflasi yang tinggi, sehingga mengakibatkan semua harga menjadi naik.

“Ada Peraturan Menteri Keuangan agar melakukan Re-Focusing anggaran sebanyak 2% dari sisa anggaran mulai dari bulan Oktober, November dan Desember. Berkat bantuan Kajari dan timnya, Pemda Kab. Solok selalu mendapat arahan dan kerjasama yang baik, sehingga pemerintah daerah melalui Koperindag bisa menghadirkan Pasar Murah untuk masyarakat Kabupaten Solok yang telah di adakan pada tanggal 24 Desember 2022” Ujar nya lagi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait