PADANG (SumbarFokus)
Selasa (16/4/2024), digelar Rapat Kerja Komisi-Komisi membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Solok tahun 2023, di Padang. Mewakili Bupati Epyardi Asda, Sekdakab Solok Medison menghadiri rapat tersebut. Hadir juga Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, anggota DPRD Kabupaten Solok, pada kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Solok.
Kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok. Kemudian dilanjutkan dengan Laporan, yang disampaikan oleh Sekda.
Dijelaskan, penyampampaian LKPJ merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang penyusunannya berpedoman kepada Permendagri no 18 tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang merupakan bentuk pertanggung jawaban tertulis berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 tahun anggaran yang di perganggung jawabkan oleh kepala daerah terpilih kepada DPRD.
Pada intinya, laporan tersebut mengungkapkan mengenai gambaran kondisi keuangan daerah, baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja.
“Memasuki tahun ke-4 periode RPJMD Kabupaten solok tahun 2021-2026 dalam pelaksanaan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan juga telah diperoleh berbagai prestasi dan kemajuan baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan derajat kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.