Bahas Pengelolaan Hasil Perkebunan Primer, Legislator Sumbar Syamsul Bahri Sosialisasikan Perda Nomor 3/2023 di Koto Tuo

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Syamsul Bahri, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan Sumatera Barat, di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (24/4/2024). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Ditambahkannya, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor. 1. Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tanaman Utama Perkebunan Sumatera Barat.

Hal senada juga disampaikan Vera Yusria, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan Horticuktura,yang merupakan program unggulan daerah ini.

Bacaan Lainnya

“Kita akan terus memacu perkembangan sektor ini, yang merupakan program unggulan daerah Sumatera Barat,” tutur Vera.

Sekalian dengan sosialisasi, camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo, nengucapakan rasa terimakasih tak terhingga pada Samsul Bahri, yang sampai saat ini terus bersama masyarakat dalam membangun daerah Pasaman Barat.

Sosialisasi berjalan lancar, dan semua pihak yang hadir merasa puas, serta mendapat pencerahan. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait