Di sisi lain dia mengatakan Koordinasi dengan seluruh AKD merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan dengan optimal.
“Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya. Untuk tegak kode agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi, ” katanya.
Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.
BK DPRD Provinsi Jambi berkunjung dalam rangka studi banding ke DPRD Provinsi Sumbar dipimpin Ketua Raden Fauzi .
Studi banding tersebut menurut Ketua BK DPRD Jambi Raden Fauzi adalah dalam rangka mencari masukan dari DPRD Sumbar sebagai upaya Optimalisasi kinerja dalam penengakan terhadap tatib dan kode etiik.
“Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakakan tatib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi,” katanya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.