Bahasa Arogan Dubalang Kota Disorot, Wako Padang Perlu Evaluasi

Ilustrasi. (Foto:Tim/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kejadian dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemilik kafe di Kota Padang oleh oknum Dubalang Kota Padang memicu kritik tajam terhadap pola kerja dan kultur komunikasi aparat penegak ketertiban di tingkat kelurahan. Persoalan ini bukan hanya dipandang sebagai kekerasan fisik, tetapi juga sebagai isu linguistik: kekerasan bahasa yang mencerminkan penyalahgunaan kuasa.

Zulkarnain (nama samaran) mengaku dikeroyok saat dibawa ke dalam mobil dubalang setelah berusaha menjelaskan bahwa kafe semi rumah makannya memiliki izin operasi hingga pukul 02.00 WIB. Dua karyawan perempuan juga ikut diamankan meski tidak ada pelanggaran yang dijelaskan kepada mereka.

Dalam pengakuannya, Zulkarnain menyebut, salah seorang dubalang mengeluarkan kalimat yang menunjukkan arogansi kekuasaan: _“Aden kalau lah pakai baju ko, dak katakuik jo sia sajo.”_ (Bahasa Indonesia: Kalau saya sudah memakai baju dubalang ini, saya tidak takut pada siapa pun.)

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam linguistik, secara pragmatik, bahasa tidak netral. Kalimat itu menunjukkan bahwa seragam dipandang sebagai sumber legitimasi untuk bertindak apa saja, yang bisa bermuatan kesewenang-wenangan. Ketika aparatur berbahasa seperti preman, tindakan aparatnya bisa jadi mengikuti,” sebut Sisca Oktri Santi, praktisi dan pemerhati linguistik lulusan Magister Linguistik Unand yang juga Wartawan Utama.

Dia menjelaskan bahwa kekerasan verbal dapat menjadi pintu masuk kekerasan fisik.

“Kalimat tersebut bisa dimaknai bukan sekadar ancaman, tetapi deklarasi hierarki. Dengan pernyataan itu, yang bersangkutan ingin menempatkan warga sebagai subjek yang harus tunduk, bukan warga yang harus diayomi secara baik dan humanis,” tambahnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait