PADANG (SumbarFokus)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan belajar dari rumah bagi siswa PAUD hingga SMP pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul rencana aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah titik pusat Kota Padang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan keputusan tersebut diambil untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik.
“Besok siswa PAUD, SD, dan SMP belajar dari rumah. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar pada hari Senin, 1 September 2025, di beberapa titik pusat Kota Padang,” ujar Yopi, Minggu (31/8/2025).
Belajar dari rumah akan dilakukan secara daring. Seluruh guru diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Yopi menambahkan, khusus bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran berlangsung secara daring, tetap berada dalam pengawasan sekolah dan orang tua untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Seluruh kepala sekolah diinstruksikan segera menyampaikan informasi ini kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua atau wali murid.
Surat edaran tersebut bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 31 Agustus 2025.
(000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





