KEPULAUAN MENTAWAI (SumbarFokus)
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat (KPwBI Prov. Sumbar) terus memperkuat komitmen menjaga kedaulatan Rupiah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di wilayah kepulauan.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (3/10/2025), Kepala Perwakilan BI Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram menegaskan pentingnya peran Rupiah sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan kebanggaan bangsa Indonesia.
“Rupiah bukan sekadar alat transaksi, tetapi juga wujud identitas nasional yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
BI mendorong masyarakat Mentawai agar senantiasa menggunakan Rupiah dalam setiap kegiatan ekonomi dan memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS. Sejalan dengan nilai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, BI mengajak seluruh pihak memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, KPwBI Prov. Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mentawai menandatangani komitmen bersama penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi resmi di daerah. Langkah ini bertujuan memperkuat stabilitas ekonomi dan mengurangi risiko akibat penggunaan mata uang asing di wilayah kepulauan.
Dalam komitmen itu ditegaskan bahwa seluruh transaksi di Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib menggunakan Rupiah, pelaku usaha dilarang menerima pembayaran dengan mata uang asing, dan wisatawan mancanegara diwajibkan menukarkan uangnya ke Rupiah sebelum bertransaksi.
“Rupiah adalah lambang kedaulatan bangsa. Melalui penguatan pemahaman dan komitmen bersama ini, kami ingin memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Mentawai berjalan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai nasional,” tegas Mohamad Abdul Majid Ikram.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.