Dodi menjelaskan, DPRD Jawa Barat dalam penyusunan anggaran berfokus pada peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga. Pembahasan anggaran tidak hanya menitikberatkan pada angka, tetapi diarahkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD secara menyeluruh.
Ia menambahkan, DPRD juga menyesuaikan diri dengan perubahan pandangan masyarakat yang semakin pragmatis dan menuntut kehadiran wakil rakyat yang aktif memperjuangkan aspirasi di lapangan. Dalam proses itu, DPRD Jawa Barat tetap konsisten terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD dengan indikator kinerja yang terukur sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Selain itu, DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi representasi politik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kegiatan DPRD didesain dalam bentuk kegiatan langsung agar anggota dewan lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di lapangan.
Untuk memperkuat peran serta akuntabilitas, DPRD Jawa Barat juga melaksanakan sejumlah program inovatif, seperti Citra Bakti, yaitu pemberian bantuan sosial senilai Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana secara insidental, serta Sosialisasi Perda (Sosper) yang menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama, yakni kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi, guna menjaga transparansi pertanggungjawaban publik dan menghindari potensi temuan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





