Banmus DPRD Sumbar Pelajari Penguatan Fungsi dan Efisiensi Kinerja Dewan

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Barat memperoleh sejumlah pembelajaran strategis terkait penguatan fungsi legislasi, efisiensi kinerja, serta peningkatan akuntabilitas lembaga saat melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, di Bandung, baru-baru ini. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dari sisi kelembagaan, DPRD Jawa Barat menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) serta melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD sebagai bentuk penguatan akuntabilitas. Setiap anggota DPRD juga difasilitasi dua tenaga administrasi melalui sistem outsourcing dan menggunakan dokumen Arah Kebijakan Umum Anggaran (AKUA) yang disusun bersama antara pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan.

Menariknya, pembahasan anggaran dilakukan secara detail hingga digit ketiga agar setiap anggota DPRD memahami alokasi dan substansi kegiatan. Mulai tahun 2026, pola reses akan diubah dengan sistem langsung turun ke daerah pemilihan tanpa mengumpulkan massa besar, serta mengganti kegiatan studi banding dengan bentuk pengawasan substantif yang lebih berdampak bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Banmus DPRD Sumatera Barat menilai pendekatan yang diterapkan DPRD Jawa Barat dapat menjadi acuan dalam membangun sistem kerja DPRD yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan studi banding ini juga diharapkan menjadi momentum bagi DPRD Sumatera Barat untuk beradaptasi dengan tantangan fiskal dan politik yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait