Baznas Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2023 ini tetap melakukan beberapa program dan kegiatan. Diantaranya, kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 15 kecamatan.
“Bantuan bedah rumah tidak layak huni ini diberikan setelah dilakukan verifikasi langsung ke lapangan, dan telah memenuhi syarat administrasi,” katanya.
(000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





