Banyak Aspirasi Masuk tentang Desa, BULD DPD RI Akan Panggil Kementerian Terkait

Pembahasan hasil pemantauan dimaksud dilakukan dalam Rapat Pleno BULD yang dipimpin langsung oleh Pimpinan BULD, Stefanus B.A.N Liow (Ketua), Marthin Billa (Wakil Ketua), Abdul Hamid (Wakil Ketua), dan Agita Nurfianti (Wakil Ketua), di Gedung DPD RI, Jakarta Rabu (15/01/25). (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

“Dengan aplikasi ini, kita lebih cepat dalam menindaklanjuti aspirasi melalui RDP atau RDPU dengan stakeholder serta kementerian terkait,” paparnya.

Ditambahkan, faktanya, penyusunan Perda sering terhambat oleh ketiadaan peraturan pemerintah sebagai payung hukum.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini memicu permasalahan, termasuk konflik dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang berpotensi teruss terjadi. Oleh karena itu, BULD DPD RI perlu mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pelaksana, sekaligus mendukung pemerintah daerah menyusun Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa masing-masing,” tambahnya.

Dalam Pleno dimaksud, beberapa Anggota BULD juga memberi masukan substansi antara lain Agustinus R. Kambuaya (Papua Barat Daya), Muh. Nuh (Sumatera Utara), Muhdi (Jawa Tengah), Destita Khairilisani (Bengkulu), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Sudirman Haji Uma (Aceh), Elviana (Jambi) serta Darmansyah Husein (Kep. Bangka Belitung).

Pada kesempatan itu, Tim Pendukung terlebih dahulu memaparkan analisis hasil pemantauan Anggota BULD terhadap Ranperda dan Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa. (000/DPD)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait