“Jadi perlu landasan hukum yang jelas dalam hal koordinasi dengan Kemenkumham di daerah, sehingga pembahasan ranperda-ranperda berjalan maksimal,” ujarnya.
Bapemperda DPRD Sumbar terus aktif mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai AKD. Beberapa tugas dan fungsi telah dilaksanakan yakni melakukan kajian terkait usulan ranperda yang disampaikan anggota dewan atau komisi juga melaksanakan rapat terkait harmonisasi usul ranperda.
Dalam kunjungan ke Kemendagri, Kemendagri DPRD Sumbar disambut oleh analisis kebijakan Adam Oktaviantoro, dia mengatakan, Bapemperda memiliki peran strategis dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Terutama dalam membentuk perencanaan pembahasan Perda setiap tahun, jadi ketika komisi atau tim pembahas Ranperda mentok, maka peran Bapemperda sangat dibutuhkan dalam penyelesaian persoalan yang muncul.
“Nantinya akan berdampak positif juga pada kinerja legislasi secara kelembagaan DPRD Sumbar,” ujarnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.