“Harapan kami kepada rekan-rekan anggota DPRD periode 2024-2029, kiranya kita dapat lebih meningkatkan kinerja kedewanan sehingga apa-apa yang telah dihasilkan oleh anggota Dewan periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan,” harapnya.
Gubernur ingatkan soal pentingnya mengawasi dan diawasi
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan harapan agar Anggota DPRD Sumbar terus memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak.
“Sebagaimana diatur undang-undang, Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi (pembentukan undang-undang), fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Fungsi pengawasan sendiri harus maksimal untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan benar-benar berujung pada kepentingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Namun di samping mengawasi, sambung Mahyeldi, kinerja Anggota DPRD sebagaimana juga kinerja pemerintah daerah, juga diawasi oleh berbagai pihak. Mulai dari KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO (LSM).
“Hal yang paling mutlak untuk diingat itu adalah pengawasan dari Tuhan,” kata Mahyeldi lagi.
Oleh karena itu, Mahyeldi meminta seluruh Anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus menyelaraskan fungsi tersebut dengan kesadaran diawasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul-betul sesuai dengan aturan, dan bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





