PADANG (SumbarFokus)
Bawaslu Kota Padang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (16/9/2025), di kantor Bawaslu Kota Padang, Komplek Pondok Indah Pratama, Padang Timur. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap data pemilih. Dia menyebut, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi tantangan dalam setiap tahapan pemilu.
“Persoalan DPT selalu muncul. Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir bahkan menghilangkan masalah tersebut di masa mendatang,” kata Eris.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil, Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIB, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Padang, KPU Kota Padang, dan Kodim 0312 Padang.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhammad Khadafi, turut menyampaikan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024. Dia mengungkap adanya dugaan pemilih mencoblos dua kali di TPS berbeda, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.
“Kami menemukan pelanggaran serius. Pemilih mencoblos dua kali. Ini jelas melanggar asas langsung dan rahasia dalam pemilu,” ujar Khadafi.
Dia menyebut kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan oleh Sentra Gakkumdu. Pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun dan denda maksimal Rp108 juta sesuai Pasal 178B Undang-Undang Pilkada.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.