Bawaslu Kota Padang Gelar Penguatan Lembaga dalam PDPB

Bawaslu Kota Padang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (16/9/2025), di kantor Bawaslu Kota Padang, Komplek Pondok Indah Pratama, Padang Timur. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Khadafi menambahkan, lemahnya verifikasi identitas, potensi data ganda dalam DPT, serta minimnya edukasi pemilih menjadi penyebab utama pelanggaran tersebut. Bawaslu Sumbar telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS sebagai bentuk koreksi.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan. Edukasi pemilih harus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa satu suara adalah hak, bukan bisa digandakan,” tukasnya.

Bawaslu Kota Padang berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih menjelang Pemilu mendatang. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait