SAWAHLUNTO (SumbarFokus)
Aspirasi masyarakat terkait penambahan atau pemecahan daerah pemilihan (dapil) Kota Sawahlunto Pemilu 2024 yang tidak tercapai diharapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bisa direalisasi pada Pemilu berikutnya. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sawahlunto, Dwi Murini saat diskusi publikasi dan dokumentasi acara penetapan kumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Dapil) Kota Sawahlunto, di Khas Ombilin, Sabtu (4/3/2023).
Diungkapkan Dwi, dari evaluasi dan masukan yang didapat Bawaslu, termasuk ketika dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sawahlunto, semua wakil rakyat tersebut setuju adanya penambahan Dapil, yakni adanya dapil empat Kecamatan Selungkang.
“Selama ini Sawahlunto terbagi atas tiga dapil, di mana Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang tergabung dalam Dapil 3,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkannya, perlu kajian bersama untuk dapat merealisasikan aspirasi dari masyarakat tersebut terkhususnya masyarakat Kecamatan Silungkang.
“Kami juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto untuk lebih mensosialisasikan tahapan dalam penyusunan dapil, jangan ketika sudah diusulkan baru kami diundang untuk uji publik,” katanya.
Senada dengan itu, Komisioner lainnya, Arlin Junaidi dan Fira Hericel, juga berpendapat agar kedepannya prinsip prinsip yang tidak terpenuhi dalam syarat penyusunan Dapil bisa dicarikan solusinya, sehingga suara keterwakilan masyarakat untuk lebih meratanya pembangunan melalui anggota legislatif dapat lebih terwujudkan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






