Bawaslu Sawahlunto Harapkan Penambahan Dapil Terwujud di Pemilu Berikutnya

Bawaslu Sawahlunto gelar diskusi publikasi dan dokumentasi Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (dapil) Kota Sawahlunto, di Khas Ombilin, Sabtu (4/3/2023). (Foto: RIKI YUHERMAN)

Sebelumnya, KPU Kota Sawahlunto mengusilkan dua rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang diajukan ke KPU Pusat dan Provinsi, yakni Rancangan pertama dapil dibagi tiga, yakni Dapil 1 Barangin jumlah penduduk 20.866 alokasi kursi 6, Dapil II Talawi jumlah penduduk 20.686 alokasi kursi 6, dan Dapil III Lembah Segar danSilungkang jumlah penduduk 25.792 alokasi kursi 8.

Sementara, rancangan kedua, dapil dibagi empat, yakni Dapil I Barangin jumlah penduduk 20.866 alokasi kursi 6, Dapil II Talawi jumlah penduduk 20.686 alokasi kursi 6, Dapil III Lembah Segar jumlah penduduk 14.027 alokasi kursi 4, dan Dapil IV Silungkang jumlah penduduk 11.765 alokasi kursi 4. Namun yang disetujui dan ditetapkan oleh KPU RI, yakni Dapil Kota Sawahlunto terbagi atas 3 Dapil. (025)

Bacaan Lainnya

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait