KEPULAUAN MENTAWAI (SumbarFokus)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada agenda Rapat Dalam Kantor Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik serta pendampingan persiapan presentasi dan visitasi tahapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, Senin (14/9/2025).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Rinaldi Aulia, yang juga merupakan atasan langsung PPID Bawaslu Sumbar, menegaskan pentingnya pembinaan keterbukaan informasi di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Menurut dia, Kepulauan Mentawai menjadi daerah yang perlu perhatian khusus agar mampu meningkatkan kreativitas dan produktivitas dalam mengelola PPID.
“Ada beberapa hal yang harus didorong dan dibekali, sehingga PPID Bawaslu Mentawai dapat lebih produktif dan mampu meraih predikat informatif pada penilaian KIP. Tidak hanya staf atau operator, tetapi pimpinan juga harus menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi,” ujar Rinaldi.
Rinaldi juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sumbar atas kehadirannya langsung di Mentawai. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi sekaligus peluang besar bagi Bawaslu Mentawai untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra menilai bahwa Bawaslu Mentawai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.