Bawaslu Sumbar Supervisi Proses Penetapan Pasangan Terpilih di Pasaman usai Putusan MK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis (2/5/2025). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis (2/5/2025).

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi dan monitoring terhadap proses penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran tim Bawaslu Sumbar dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Febrian Bartez, didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral.

“Kami hadir untuk melakukan supervisi sekaligus memastikan proses penetapan pasangan terpilih berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Febrian Bartez.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon terpilih serta langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai aturan.

“Kami berterima kasih atas supervisi yang dilakukan Bawaslu Sumbar. Ini menjadi bentuk sinergi untuk memastikan tahapan pilkada berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan demokratis,” katanya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses tahapan penetapan pasangan terpilih di Kabupaten Pasaman dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait