Bayar Pajak Kendaraan Lewat Smartphone, Samsat Sawahlunto Kenalkan Aplikasi Signal

UPTD Samsat Sawahlunto sosialisasikan aplikasi Signal, bayar kendaraan melalui smartphone, kepada lurah dan kades se-Kota Sawahlunto.(Foto: RIKI YUHERMAN/SumbarFokus.com)

Adapun dalam penggunaan aplikasi tersebut, yakni melakikan download aplikasi Signal di Android, setelah itu registrasi dengan cara memasukan data-data probadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email dan nomor handphone. Setelah registrasi berhasil, pengguna bisa daftarkan kendaraan milik sendiri atau milik keluarga dalam 1 kartu keluarga dengan pilih menu tambah data kendaraan bermotor yang dimiliki. Jika masa berlaku STNK habis yang mengharuskan untuk cek fisik, pengguna wajib datang ke Samsat.

Deni berharap, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, termasuk program 5 Untung yang saat ini tengah digalakkan.

Bacaan Lainnya

“Segera manfaatkan program 5 Untung ini, baik dengan datang langsung ke kantor Samsat ataupun melalui aplikasi digital Signal,” ajak Deni.

Sementara Asisten 1 Setdako Sawahlunto Irzam K mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto saat membuka sosialisasi itu mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Samsat yang telah menggagas agenda sosialisasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.

“Kepada peserta untuk segera disosiliasi kepada masyarakat diwilayah masing-masing. Dengan tingkat partisipasi membayar pajak yanh cukup tinggi saat ini, dan dengan semakin lebih baik serta optimal lagi maka muaranya tentu pendapatan daerah melalui dana bagi hasil juga meningkat,” kata Irzam. (025)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait