PADANG (SumbarFokus)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid penerima Program Smart Surau yang digagas Pemerintah Kota Padang. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat peran masjid dalam pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat bersama antara Pemko Padang dan Baznas Kota Padang yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (14/7/2025).
Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi menjelaskan bahwa setiap masjid yang ditetapkan sebagai penerima Program Smart Surau akan difasilitasi untuk membentuk UPZ. Melalui unit ini, masjid dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat sekitar.
“Setelah dikumpulkan, dana zakat akan dilaporkan ke Baznas. Nantinya, Baznas mengembalikan sekitar 1 persen atau lebih dari total zakat tersebut dalam bentuk dukungan terhadap program-program masjid, berdasarkan proposal dan kebutuhan masing-masing,” jelas Yuspardi.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa Program Smart Surau bertujuan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Program ini mencakup aktivitas seperti Subuh Mubarokah, Remaja Masjid Reborn, rumah tahfidz, ruang pembelajaran digital masjid, dan penyediaan WiFi gratis. Keberadaan UPZ akan sangat menunjang keberlanjutan program ini,” ujar Fadly.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir juga menekankan pentingnya peran Baznas dalam mendukung aspek pendanaan melalui penyaluran zakat pada delapan asnaf, khususnya kategori fisabilillah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.