PADANG (SumbarFokus)
Selasa (23/1/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didatangi Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.
Kedatangan tersebut dalam agenda DPRD Jambi untuk belajar tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan DPRD Sumbar.
Pada acara yang berlangsung di ruang khusus satu DPRD Sumbar tersebut, Banggar dan Banmus DPRD Jambi disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman.
“Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sementara di Jambi belum. Tentunya produk hukum daerah (Perda-red) ini mesti ada juga di Jambi, “ kata Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara.
Menurutnya, Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang, sementara di Jambi banyak menjamur industri pertambangan batu bara.
“Sekarang kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri tersebut tidak signifikan kepada daerah. Ke depan, untuk menambah PAD sektor itu harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Ditambahkan, seluruh potensi harus dimaksimalkan, termasuk pihak swasta. Jadi, PAD maksimal pembangunan pun lancar. Pada kesempatan tersebut juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Protokol Dahrul Idris.
Merespons, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





