Bentuk Pansus, DPRD Padang Bahas LKPJ 2024

Usai penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang 2024 (LKPJ 2024), dalam rapat paripurna pada Senin (10/3/2025) lalu oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, DPRD Kota Padang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan komisi-komisi yang ada. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Usai penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang 2024 (LKPJ 2024), dalam rapat paripurna pada Senin (10/3/2025) lalu oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, DPRD Kota Padang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan komisi-komisi yang ada.

Bacaan Lainnya

Pembentukan Pansus bertujuan untuk melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Padang. Pembahasan dilakukan dari tanggal 11 hingga 14 Maret 2025.

“Namanya kan LKPJ ya, artinya pelaksanaan pemerintahan di tahun 2024. Pembahasan yang dilakukan untuk mengevaluasi hal-hal yang telah dilaksanakan, capainnya berapa persen, kinerjanya seperti apa? Itu nanti menjadi catatan kita untuk ke depannya,” ungkap Muharlidon, di sela-sela pembahasan.

Artinya, tegas Muharlion, nanti masing-masing Pansus akan memberikan rekomendasi. Rekomendasi gabungan Pansus itu nanti akan disampaikan kepada fraksi-fraksi untuk dimintai pendapat.

“Istilahnya itu, rekomendasi ujungnya kan. Dari pembahasan itu kan, mendalami persoalannya di mana selama ini pelaksanaan apa yang telah direncanakan. Apa sesuai atau tidak capaian-capaiannya,” ujarnya.

Tentunya, urai Muharlion lagi, permasalahan yang muncul beragam di masing-masin komisi yang melakukan pembahasan dengan OPD.

“Namun yang jelas, tentu ada yang capaiannya di bawah standar, ada yang sesuai standar dan ada pula yang melebihi terget yang telah ditetapkan. Tentu nantinya kita lihat dari laporan masing-masing komisi,” tukuknya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait