Bentuk Pansus, DPRD Padang Bahas LKPJ 2024

Usai penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang 2024 (LKPJ 2024), dalam rapat paripurna pada Senin (10/3/2025) lalu oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, DPRD Kota Padang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan komisi-komisi yang ada. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

“Bisa jadi nanti kami merekomendasikan untuk menghentikan penyertaan modal jika pengelolaan managemennya belum maksimal,” tegas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

Untuk Perumda Air Minum (AM) Kota Padang, jelas Rachmad Wijaya, Pansus II atau Komisi II meminta cakupan layanan lebih dimaksimalkan.

Bacaan Lainnya

“Sekarang kan baru 52 persen yang menikmati fasilitas air bersih Kota Padang. Minimal tahun ini 60 persen lah,” katanya.

Terkait deviden, ungkap Rachmad Wijaya, Perumda AM Kota Padang baru menyumbang 30 persen atau diangka Rp5 miliar.

“Jadi Perumda AM Kota Padang itu, core business (red-kegiatan inti atau aktivitas utama dan yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan keunggulan produk), kita utamakan pelayanan kepada masyarakat, buka devidennya kita utamakan. Karena berkinerja bagus, manajemen profesional, maka ada harapan ditambah penyertaan modalnya,” cakapnya.

Ketika ditanya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perparkiran, Rachmad Wijaya mengaku pihaknya sangat kecewa.

“Oh, sangat jauh kalau dari segi parkir. Sangat jauh itu, sangat jauh. Bayangkan saja, pada 2024, pemasukan parkir hanya Rp1.8 M. Padahal, titik parkir 300 lebih, pemasukannya tak masuk akal. Jadi kebocorannya sangat besar di bawah. Ini kita lagi cari soluasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Rachmad Wijaya mengaku, Komisi II atau Pansus II DPRD Kota Padang belum akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kita belum mau bersumsi itu korupsi, tapi yang jelas PAD yang dihasilan Perpakiran sangat jauh panggang dari api. Ini yang mau kita bereskan bersama teman-teman Komisi II,” tegasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait