Berkinerja Terbaik di Bidang SPM Regional Sumatera Tahun 2024, Sumbar Dapat Penghargaan Nasional

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, penghargaan itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Bacaan Lainnya

Diketahui, penghargaan ini berkat kinerja positif Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Atas dasar itu, Pemprov Sumbar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik di tingkat regional Sumatera pada tahun 2024 oleh Kemendagri RI.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi, dalam acara SPM Award Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung SerbaGuna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik instansi pemerintah seluruh daerah di Indonesia.

“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap warga. Oleh karena itu, SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya.

Sementara, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajarannya di Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait