Berkinerja Terbaik di Bidang SPM Regional Sumatera Tahun 2024, Sumbar Dapat Penghargaan Nasional

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

“Ini adalah hasil dari komitmen kita di Pemprov Sumbar yang terus berupaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dasar yang prima dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban yang tahun ke tahun terus menjadi perhatiannya kepada seluruh perangkat daerah dalam memimpin di Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Bahkan itu, menjadi bagian dari Progul yang akan menjadi fokus kami dalam masa kepemimpinan saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat enam sektor urusan wajib pelayanan dasar yang diatur dalam SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, sosial.

Sebagian besar dari indikator yang menjadi tolok ukur kualitas pemenuhan standar pelayanan dasar di masing-masing sektor tersebut berhasil terpenuhi di Sumbar. Berkat capaian ini, Sumbar juga dinilai paling konsisten dan progresif dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di wilayah regional Sumatera dari segi kinerja dalam pelaksanaan SPM.

Kendati telah berhasil meraih penghargaan, Mahyeldi memastikan pihaknya tidak akan berhenti berbenah. Menurutnya, pelayanan publik itu bersifat dinamis dan perlu terus disesuaikan dari waktu ke waktu.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik dan akan memastikan seluruh warga telah mendapatkan hak-haknya secara merata dan berkeadilan,” tukas Mahyeldi.

Dia berharap, raihan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di Sumbar untuk meningkatkan komitmen dalam penerapan SPM. Tujuannya, agar kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan merata betul-betul dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Sumbar. (000/adpsb/bud)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait