Berkontribusi dalam Kerja Sama Hukum RI-Filipina, Kombes Pol Retno Prihawati Didapuk Penghargaan oleh Kepala Kepolisian Filipina

Berkontribusi dalam Kerja Sama Hukum RI-Filipina, Kombes Pol Retno Prihawati Didapuk Penghargaan oleh Kepala Kepolisian Filipina. (Foto: Polri/SumbarFokus,com)

MANILA (SumbarFokus)

Sebuah pencapaian membanggakan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditunjukkan oleh Kombes Pol Retno Prihawati, yang saat ini menjabat sebagai Atase Kepolisian (Atpol) RI di Manila, Filipina. Dia menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kepolisian Filipina (Philippines National Police/PNP).

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi aktif Kombes Pol Retno Prihawati dalam memperkuat kerja sama antara Polri dan Kepolisian Filipina dalam penanganan berbagai kasus lintas negara yang melibatkan kedua negara. Sebagai counterpart yang aktif, Kombes Retno telah memainkan peran penting dalam koordinasi berbagai operasi keamanan, investigasi, serta upaya penegakan hukum yang melibatkan warga negara Indonesia dan Filipina.

Acara penganugerahan ini berlangsung di Markas Besar Philippines National Police (PNP), Manila, Filipina, baru-baru ini.

Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Filipina, sebagai bentuk pengakuan terhadap kiprah dan kontribusi yang luar biasa dalam membangun sinergi penegakan hukum antara kedua negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Retno Prihawati menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan baik antara Polri dan PNP dalam bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk Polri dan seluruh tim yang bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keadilan di kedua negara. Saya berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menciptakan kawasan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia dan Filipina,” ujar Kombes Retno.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait