Berlaku sejak 11 Juni 2025, Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit Pegawai

Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap kesejahteraan pegawai dan pensiunan, Bank Nagari resmi menurunkan suku bunga kredit atau pembiayaan pegawai, yang mulai berlaku sejak 11 Juni 2025. (Foto: Bank Nagari/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap kesejahteraan pegawai dan pensiunan, Bank Nagari resmi menurunkan suku bunga kredit atau pembiayaan pegawai, yang mulai berlaku sejak 11 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Bank Nagari dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada nasabah. Langkah strategis ini juga diambil seiring dimulainya tahun ajaran baru, yang umumnya dibarengi dengan peningkatan kebutuhan pembiayaan rumah tangga, khususnya untuk biaya pendidikan.

“Kami memahami bahwa pergantian tahun ajaran baru sering kali menjadi periode penting bagi keluarga, terutama terkait kebutuhan biaya pendidikan anak,” ujar Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, Rabu (11/6/2025).

Ditegaskan, penyesuaian suku bunga ini bertujuan memberikan keringanan cicilan bagi nasabah, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan serta keberlanjutan portofolio kredit.

Produk ini dirancang tidak hanya untuk meringankan beban keuangan, tetapi juga memberikan pengalaman layanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi para pegawai maupun pensiunan yang menjadi nasabah.

“Selain sebagai bentuk penghargaan kepada nasabah setia, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi Bank Nagari untuk menjaga pertumbuhan pembiayaan yang sehat. Kami optimistis, langkah ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tambah Gusti Candra.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hafid Dauli juga menyampaikan bahwa selain penurunan suku bunga, nasabah berkesempatan memperoleh berbagai keuntungan tambahan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait