SURABAYA (SumbarFokus)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara (RUU PPKAKN) segera disahkan menjadi undang-undang. Hal ini penting dalam kerangka memberikan perlindungan serta pelestarian budaya adat kerajaan Nusantara yang sampai saat ini masih eksis.
“Penting bagi kita untuk memperhatikan kerajaan dan kesultanan Nusantara yang faktanya banyak berkontribusi bagi Republik ini,” kata LaNyalla saat bertemu budayawan, Argadjendra Sentot, Sabtu (13/5/2023).
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, eksistensi Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara penting untuk diperhatikan oleh negara. Sebab, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki sumbangsih yang besar terhadap kelahiran Republik ini. Oleh karenanya, sudah sepantasnya bangsa ini memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Fakta sesungguhnya, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai entitas di Nusantara, sangat berjasa besar dalam proses lahirnya bangsa,” tutur LaNyalla.
Sebagai sebuah bangsa yang besar, Senator asal Jawa Timur itu menyebut Indonesia lahir dari peradaban besar dan unggul, yakni peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.
“Dari merekalah kita mewarisi banyak tradisi dan nilai-nilai luhur. Maka, apa yang telah diwariskan oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, saya kira wajib bagi kita untuk melestarikannya,” tutur LaNyalla.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.