Bertemu GBN, Ketua DPD RI Tawarkan Perbaikan Total Sistem Bernegara 

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu pengurus GBN, Selasa (21/3/2023). (Foto: Ist.)

“Kondisi rakyat sangat jauh dari kata sejahtera. Padahal hak atas kesejahteraan merupakan bagian dari hak asasi manusia dimana negara harus bisa mewujudkannya,” tuturnya.

APBN selalu minus dan harus ditutup dengan hutang yang berbunga sangat tinggi. Di tahun 2022, hutang Indonesia mencapai Rp 7.554 T. Tahun 2023 proyeksi utang Indonesia sebesar Rp 669 T.

Bacaan Lainnya

Sementara, lanjut dia, sebagian hutang sudah digunakan untuk pembiayaan rutin dan pembayaran bunga hutang. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak tidak sebanding dan sangat jauh dengan potensi kekayaan bumi, air dan udara bangsa ini.

“Sektor ekonomi pun bukan disusun oleh negara tetapi dibiarkan pada mekanisme pasar,” katanya.

Namun banyak kalangan, kata LaNyalla, yang menanyakan bagaimana cara perbaikan total sistem, yaitu kembali ke UUD 45 naskah asli tersebut.

“Cara yang saya tawarkan yaitu DPD RI menginisiasi konsensus nasional kenegaraan dengan menyampaikan darurat Konstitusi kepada Presiden, Ketua Lembaga Negara, TNI-Polri, Ormas Nasional, Parpol dan Pihak-pihak terkait di daerah dan Raja atau Sultan Nusantara,” ujar LaNyalla.

Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945  dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan amandemen dengan teknik adendum.

Menanggapi gagasan LaNyalla, Ketua Dewan Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko menegaskan persetujuannya kembali ke UUD 1945 yang kemudian diadendum. Menurutnya sejak Presiden Soekarno, UUD 1945 belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun dia menyadari upaya tersebut akan menemui banyak kesulitan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait