Berusia Lebih 85 Tahun, Surau Kayu Udang Akhirnya Diresmikan Jadi Masjid Raya Abrar di Padang

Setelah 85 tahun lebih berstatus sebagai mushalla, Surau Kayu Udang di Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo akhirnya berubah status sebagai Masjid Raya Abrar. Perubahan status tersebut diresmikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, Jumat (9/8/2024). (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

Terwujudnya pembangunan fasilitas Masjid Raya Abrar, imbuh dia, adalah berkat infak dan partisipasi masyarakat.

“Tak hanya yang berasal dari Koto Marapak, tapi juga bahkan dari luar negeri. Pemuda kita mencari bantuan ke perantau Australia. Alhamdulillah kita dibantu Rp35 juta untuk pembangunan tempat wudhu,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua DPRD Syafrial Kani dalam kesempatan ini mensosialisasikan Perda No. 14 Tahun 2024 tentang fasilitasi penyelenggaraan masjid.

“Perda ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dan penyelenggaraan masjid secara profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tandasnya.

Usai peresmian, dilangsungkan penyelenggaraan Shalat Jumat pertama dengan khatib ustaz kondang Buya Ristawardi Dt. Maradjo. (000/ril)

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait