PADANG (SumbarFokus)
Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) akan merilis badan publik di Sumbar yang mengisi berkas kuisioner Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk tahun 2023 ini. Dari sana nanti bisa terlihat sejauh mana tingkat partisipasi badan publik yang komit terhadap KIP.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengungkapkan, ada 462 badan publik yang mengisi kuesioner KIP. Dari sekian kali Monev yang digelar KI Sumbar, disebutkan Nofal, tahun ini terbanyak badan publik yang mengikuti.
“Misalnya, pada monev KI tahun 2019 ada 330 badan publik yang ikut, selanjutnya pada 2020 jumlah badan publik yang ikut monev di tahun itu naik menjadi 377, lalu pada tahun 2021 jumlahnya naik lagi menjadi 394 badan publik, kemudian pada 2022 jumlahnya sempat turun menjadi 391 badan publik,” urai Nofal, Selasa (26/3/2023).
Disampaikan, di tahun 2020, yang ikut monev sebanyak 377 badan publik namun tingkat partisipasi 63 persen. Sementara, untuk 2021, ada 394 badan publik dengan tingkat partisipasinya mencapai 67,40 persen.
Dilanjutkan, tingkat partisipasi badan publik pada monev 2019 dan 2022 adalah 72,4 persen.
Diketahui, pada tahun 2020 dan 2021, partisipasi badan publik mengalami penurunan. Hal ini, dikatakan Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari karena situasi yang tidak memungkinkan di tahun itu.
“Sebab saat itu sedang terjadi pandemi COVID-19, jadi beberapa kegiatan tidak bisa dilakukan, misalnya bimtek monev yang awalnya direncanakan di hotel, visitasi dan lainnya, namun tak bisa karena pandemi saat itu,” kata Tanti. (000/ki)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.