BI Sumbar: Capaian Target Pengguna QRIS Sudah Nyaris 100 Persen, Tembus Nilai Transaksi Rp3,15 Triliun

Plh Kepala BI Sumbar Dandy Indarto Seno. (Foto: SISCA OS/SumbarFokus.com)

β€œHal ini bisa dianggap menyalahi ketentuan BI,” imbuh dia.

Jika masyarakat menemukan pemberlakuan beban biaya saat bertransaksi menggunakan QRIS, Dandy mengimbau agar melaporkan ke call centre 131, untuk kemudian pihak terkait menindaklanjutinya kepada merchant yang bersangkutan. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait