Bimtek PPID, Bupati Sutan Riska Tegaskan Keterbukaan adalah Kewajiban

Acara Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik Tahun 2023 berjalan sukses. (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

DHARMASRAYA (SumbarFokus)

Acara Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik Tahun 2023 berjalan sukses. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Rovandly Adams, narasumber, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, dan para peserta kegiatan penguatan kelembagaan PPID Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jumat (28/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kata Bupati dalam sambutannya, keterbukaan informasi publik bukan kewajiban, tapi kebutuhan badan publik. Budaya keterbukaan informasi harus menjadi nafas birokrasi dalam pelayanan publik, mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke Nagari.

Apalagi di era keberlimpahan informasi saat ini, tidak jarang banyak informasi hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Untuk itu, jangan jadikan keterbukaan informasi publik sebagai hiasan mulut saja, karena penerapannya membutuhkan keseriusan terlebih dalam hal menghilangkan ego sektoral antara badan publik.

โ€œSeluruh yang terkait, harus betul-betul memahami tentang praktik keterbukaan informasi publik, mulai dari regulasi, SOP, pelayanan hingga penyelesaian sengketa informasi publik, Keterbukaan informasi membutuhkan energi yang tidak sedikit. Harus kuat dalam hal infrastruktur, SDM dan anggaran. PPID juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam pola pelayanan informasi publik,โ€ kata Bupati.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait