Sementara, Lembaga Bantuan Hukum Padang menilai partai politik memiliki tanggung jawab moral dan institusional terhadap kader yang terjerat perkara hukum. Kepala Divisi Pengelolaan Manajer dan Evaluasi atau Pengacara Publik LBH Padang Alfi Syukri menegaskan pentingnya sikap tegas dari partai.
“Parpol harus bertanggung jawab secara utuh ketika kadernya terindikasi melakukan dugaan korupsi. Tindakan tegas dan jelas sangat diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh,” kata Alfi, Senin (12/1/2026) lalu. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





