PADANG (SumbarFokus)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia menetapkan Pusat Kajian Halal (PKH) Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan BPJPH RI Nomor 195 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH RI Ahmad Hasan Haikal pada 19 Agustus 2025.
Rektor UNP Krismadinata menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah sebuah proses yang real menghasilkan hasil real pula. Dengan hasil ini makin memperkuat kedudukan UNP sebagai perguruan tinggi yang serius dan berkompeten dalam gerakan halal di Sumatera, karena juga ditunjuk sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal,” sebut Rektor.
Sebagai tindak lanjut, UNP akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (26/8/2025) dengan tema Penguatan Ekosistem Halal Sumatera Barat Melalui Kontribusi Komprehensif Layanan Jaminan Produk Halal Perguruan Tinggi. FGD ini bertujuan memperkuat ekosistem halal di Sumatera Barat, menyoroti peran strategis laboratorium halal perguruan tinggi, serta mensosialisasikan layanan halal yang tersedia di UNP kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan diikuti oleh kalangan internal maupun eksternal UNP yang berfokus pada isu produk halal di Sumatera Barat.
Wakil Kepala BPJPH RI Afriansyah Noor Dt Rajo Basa dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker dengan topik Peran BPJPH dalam Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Ekosistem Halal Nasional. Selain itu, kegiatan juga akan menghadirkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Ketua Dewan Masjid Sumbar Ganefri, serta pakar halal internasional Irwandi Jaswir.
Kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh UPT Halal UNP.
(000/unp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.