BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Perluas Jangkauan Perlindungan Melalui Agen Perisai di Payakumbuh

Dalam upaya mempercepat perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat kecamatan dan keluarahan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menggelar rangkaian koordinasi intensif bersama jajaran pemerintah kecamatan di Kota Payakumbuh pada 5-6 Februari 2026. (Foto: BPJS/SumbarFokus.com)

PAYAKUMBUH (SumbarFokus)

Dalam upaya mempercepat perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat kecamatan dan keluarahan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi menggelar rangkaian koordinasi intensif bersama jajaran pemerintah kecamatan di Kota Payakumbuh pada 5-6 Februari 2026.

Fokus utama dari pertemuan ini adalah inisiasi pembentukan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dengan target penempatan 2 orang agen di setiap kelurahan.

Koordinasi diawali di Kecamatan Payakumbuh Timur. Saat itu, tim BPJS Ketenagakerjaan disambut langsung oleh Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Namun, langkah strategis ini tidak berhenti di satu titik. Guna memastikan pemerataan informasi dan perlindungan, koordinasi juga dilakukan secara simultan di wilayah lain, meliputi: Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina).

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial menekankan bahwa kehadiran Agen Perisai di tiap kelurahan merupakan solusi untuk menjangkau pekerja sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, pedagang, dan pelaku UMKM yang selama ini sulit terjangkau layanan formal.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali. Dengan adanya dua Agen Perisai di setiap kelurahan, akses masyarakat untuk mendaftar maupun membayar iuran akan jauh lebih dekat dan mudah. Agen ini adalah perpanjangan tangan kami yang akan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Iddial.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait